Dua kasus korupsi yang sangat besar mengguncang Indonesia pada akhir 2020 ini. Kasus pertama melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Edhy Prabowo. Kasus korupsi ini berkaitan dengan perizinan benih lobster yang sempat menjadi perdebatan beberapa waktu yang lalu. Edhy Prabowo dkk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perizinan perusahaan yang akan melakukan ekspor benur (benih lobster). Komisi Pemberantas Korupsi menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Ombak yang dihasilkan dari guncangan kasus Edhy Prabowo belum mereda, Indonesia kembali dihantam kasus korupsi yang lebih mencengangkan lagi. Kali ini melibatkan dana bantuan sosial terkait penanganan pandemi Covid-19. Tersangkanya adalah Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju, Juliari Batubara. Dugaannya adalah bantuan sosial yang disampaikan ke masyarakat telah dikebiri dan tak sesuai dengan apa yang telah dianggarkan. Hal ini sangat mengenaskan, mengingat dana yang dikorupsi merupakan dana terkait penanganan pandemi Covid-19. Pada awal pandemi lalu, sempat mencuat berita kasus korupsi yang melibatkan dana penanganan pandemi Covid-19 harus dijatuhi dengan hukuman mati. Namun, sepertinya berita tersebut telah hilang ditelang bumi.
![]() |
| Kasus korupsi bansos Covid-19 melibatkan menteri aktif |
Sekitar 15 tahun sejak saya mengikuti pemberitaan politik di Indonesia, maka sepanjang masa itu selalu ada kasus korupsi yang menghiasi layar pemberitaan Indonesia. Setidaknya, selalu ada satu kasus yang besar setiap tahunnya. Ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia telah dilakukan oleh antar generasi. Contoh paling konkrit adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara. Pada saat ditangkap oleh KPK pada Desember 2020, umur Juliari Batubara masih 48 tahun. Masih cukup muda untuk ukuran seorang menteri. Pada 15 tahun yang lalu, koruptur yang ditangkap KPK juga berada pada usia yang cukup matang. Satu kesimpulan yang dapat diambil adalah regenerasi koruptor di negeri ini cukup sukses.
Penyelidikan kasus korupsi pada tahun 2018 mengalami peningkatan 8 kali lipat dibandingkan pada tahun 2004. Sebenarnya, hal ini tak dapat mengimplikasikan bahwa kasus korupsi pada tahun 2004 tidak kasus tahun 2018. Karena, pada tahun 2004, KPK masih baru dibentuk dan masih memiliki sedikit pegawai untuk menguak kasus korupsi. Namun, dapat dipastikan, kasus korupsi pada tahun 2018 tidak mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2004. Sekali lagi, regenerasi koruptur di Indonesia tidak hanya sukses, tetapi dapat menjaga 'performa' korupsi mereka.
Performa koruptor yang sangat baik ini memunculkan pertanyaan apakah korupsi sudah tertanam dibawah alam sadar para pejabat Indonesia? Praktis tak ada perkembangan yang signifikan dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Jika kasus korupsi terjadi pada tahun 1980 hingga 1990-an, maka dapat dimaklumi bahwa pejabat pada tahun-tahun tersebut masih dibesarkan oleh budaya kolonial, yang mungkin saja memberikan pengaruh buruk kepada mereka. Namun, jika korupsi masih dilakukan pada masa ini, tentu ada yang salah dengan sistem yang ada. Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah sepertinya belum cukup ampuh dalam menghalangi para pejabat tinggi untuk korupsi.
Pemerintah seharusnya sadar bahwa upaya mereka dalam pemberantasan korupsi tak dapat berfokus hanya pada jangka pendek. Kenyataannya, para pejabat muda yang masuk kedalam pemerintahan kerap terjerat kasus korupsi. Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum adalah beberapa contoh orang yang terjerat kasus korupsi pada usia yang cukup muda. Maka dari itu sudah seharusnya menghancurkan korupsi dari akarnya. Diperlukan ketegasan dan komitmen dalam menghancurkan 'budaya' korupsi ini. Karena, sudah terbukti bahwa regenerasi koruptor di Indonesia sangatlah baik. Jadi sudah saatnya memutus regenerasi ini sebelum menjadi lebih parah.
Kurikulum pendidikan yang anti korupsi sangat dibutuhkan untuk mendukung pencegahan kasus korupsi. Pendidikan di Indonesia harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, termasuk menjunjung tinggi dibandingkan nilai pelajaran. Kejujuran yang diajarkan sejak kecil akan membentuk integritas dalam diri setiap anak dan diharapkan hal tersebut dapat memutus rantai regenerasi koruptor di Indonesia. Hal lain yang tak kalah penting adalah menciptakan sistem pemerintahan yang transparan. Good and Clean governance seharusnya tidaklah hanya menjadi slogan, tetapi menjadi hal yang benar-benar dijalankan.







0 Reviews:
Post a Comment